PUNGGAWATECH, SEOUL — Indonesia dan Republik Korea resmi mengikat kerja sama strategis di ranah transformasi digital, mencakup sejumlah prioritas krusial mulai dari modernisasi layanan publik berbasis teknologi, perlindungan data warga negara, hingga pencetakan talenta nasional di bidang kecerdasan artifisial (AI). Kesepakatan bersejarah ini dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian yang ditandatangani oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Kementerian Sains dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Republik Korea.
Prosesi penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan Cheong Wa Dae atau yang dikenal sebagai Blue House, Seoul, pada Rabu (01/04/2026). Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dan Menteri Sains dan TIK Korea Selatan Bae Kyunghoon saling bertukar dokumen resmi tersebut di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung, menegaskan bobot politis dan strategis dari perjanjian bilateral ini.
Meutya Hafid menekankan bahwa kolaborasi ini dirancang bukan sekadar sebagai kesepakatan diplomatik di atas kertas, melainkan sebagai instrumen nyata yang dampaknya harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Ia menyebutkan bahwa salah satu sasaran utama adalah peningkatan kualitas jaringan digital nasional, termasuk akselerasi pengembangan teknologi komunikasi generasi berikutnya, guna menghadirkan konektivitas internet yang lebih andal bagi dunia pendidikan, layanan kesehatan, maupun aktivitas usaha masyarakat.
Dalam aspek perlindungan publik, kerja sama ini turut memperkuat pengawasan ekosistem ruang digital dan sistem keamanan data. Pemerintah menegaskan bahwa warga negara berhak mendapat perlindungan lebih kokoh dari ancaman kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi. Sejalan dengan itu, program literasi digital juga akan dijalankan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan memanfaatkan teknologi secara aman sekaligus produktif.
“Kami ingin masyarakat merasakan langsung hasilnya. Internet harus lebih stabil untuk belajar dan bekerja. Data pribadi harus lebih aman. Layanan publik harus lebih mudah diakses,” kata Meutya dengan tegas.


Tinggalkan Balasan