PUNGGAWATECH, JAKARTA – Sistem klasifikasi permainan digital pertama di kawasan Asia Tenggara resmi diperkenalkan Indonesia melalui peluncuran Indonesia Game Rating System (IGRS). Peluncuran bersejarah ini berlangsung dalam ajang Indonesia Game Developer EXchange (IGDX) 2025, menandai tonggak penting bagi industri game tanah air.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa sistem ini dirancang dengan tujuan ganda: memberikan perlindungan kepada industri game domestik sekaligus menjaga keselamanan para pengguna, terutama anak-anak dan remaja.
“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan industri, tetapi juga memastikan keamanan para gamer, khususnya generasi muda kita,” ungkap Meutya dalam pernyataan resmi yang dirilis hari Minggu, 12 Oktober.
Fungsi dan Manfaat IGRS
IGRS hadir sebagai instrumen pengawasan konten digital yang disesuaikan dengan nilai-nilai serta kearifan lokal Indonesia. Sistem ini merupakan implementasi konkret dari Peraturan Pemerintah TUNAS yang bertujuan melindungi anak dari eksposur konten tidak pantas.
Dengan adanya sistem pemeringkatan ini, orang tua akan mendapatkan panduan yang jelas mengenai kelayakan sebuah game untuk dimainkan anak-anak mereka. Setiap pengembang game diwajibkan mencantumkan informasi batasan usia secara transparan di dalam produk mereka.
“Para orang tua tidak perlu khawatir lagi. Setiap game akan mencantumkan rekomendasi usia pemain secara eksplisit,” tambah Menkomdigi.
Landasan Hukum dan Kategori Usia
Inisiatif IGRS sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2016 melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11/2016 yang mengatur tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Regulasi ini kemudian diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 19/2024 tentang Akselerasi Pengembangan Industri Game Nasional, serta Permenkominfo Nomor 2/2024 tentang Klasifikasi Game.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, semua game yang beredar di Indonesia—baik produk lokal maupun internasional—wajib menjalani proses klasifikasi. Sistem pembagian kategori usia terdiri dari lima tingkatan: 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+, yang disesuaikan dengan tingkat kematangan dan kesesuaian konten untuk setiap kelompok usia.
Langkah Indonesia ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara-negara ASEAN lainnya dalam mengembangkan sistem klasifikasi game yang mengakomodasi konteks budaya dan nilai-nilai lokal masing-masing.


Tinggalkan Balasan