PUNGGAWATECH – Upaya bersama antara Meta Platforms dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi kejahatan siber menunjukkan hasil signifikan. Kolaborasi internasional yang dipimpin Unit Anti-Penipuan Siber (ACSC) Kepolisian Kerajaan Thailand berhasil membongkar sindikat penipuan digital yang beroperasi lintas negara di kawasan Asia Tenggara.

Operasi yang diberi nama Joint Disruption Week tahap kedua ini membuahkan hasil mengejutkan. Tim investigasi Meta mengklaim telah membekukan lebih dari 150.000 akun yang terindikasi terhubung dengan pusat-pusat penipuan online. Tak hanya itu, data intelijen yang diserahkan Meta kepada pihak berwenang turut membantu aparat Kepolisian Kerajaan Thailand menangkap 21 tersangka pelaku kejahatan siber.

Pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Meta dalam membersihkan platformnya dari aktivitas penipuan. Sepanjang 2025, perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat ini telah menghapus lebih dari 159 juta iklan yang mengandung unsur penipuan. Selain itu, sebanyak 10,9 juta akun di Facebook dan Instagram yang terkait dengan jaringan penipuan di Myanmar, Laos, Kamboja, dan Uni Emirat Arab juga telah dinonaktifkan.

Meta mencatat telah menindak lebih dari 59 juta konten di kedua platform media sosialnya yang melanggar kebijakan terkait Penipuan dan Praktik Menyesatkan. Yang menarik, 90 persen dari konten tersebut berhasil dihapus secara otomatis oleh sistem keamanan Meta sebelum sempat dilaporkan oleh pengguna.