BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

JAKARTA, PUNGGAWATECH – Gelombang informasi deras mengalir di ruang digital Indonesia—dan tidak semuanya akurat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap foto dan video yang beredar, terutama konten lama yang diunggah ulang tanpa keterangan waktu yang jelas.

Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa konten lama yang disebarkan kembali tanpa konteks yang tepat berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Fenomena ini bukan hal baru, namun dampaknya kerap lebih besar dari yang dibayangkan. Sebuah foto atau video dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu bisa tiba-tiba viral kembali, seolah-olah merekam kejadian hari ini. Akibatnya, masyarakat yang tidak jeli mudah terpancing emosi dan ikut menyebarkan informasi yang sesungguhnya tidak relevan dengan kondisi terkini.

Fifi secara khusus menyoroti konten yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Ia mendesak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai, apalagi menyebarkan, foto atau video unjuk rasa sebelum memastikan kapan, di mana, dan dari siapa informasi itu berasal.

“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima,” katanya. Dalam era di mana unggahan bisa menjangkau jutaan orang dalam hitungan menit, kecerobohan dalam menyebarkan informasi bisa berdampak sangat luas.



Follow Widget