BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Menurut Komdigi, ada pola yang kerap muncul dalam penyebaran konten lama semacam ini. Konten diunggah ulang tanpa penjelasan tahun atau tanggal kejadian yang sebenarnya, sehingga pengguna media sosial yang baru melihatnya mengira peristiwa itu sedang berlangsung saat ini. Pola inilah yang dianggap berbahaya karena dapat memicu kepanikan publik yang tidak perlu.

Komdigi menekankan bahwa kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak akurat, meski dilakukan tanpa niat buruk, tetap bisa menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat luas.

Dampak dari informasi yang menyesatkan tidak berhenti pada kesalahpahaman semata. Komdigi mengingatkan bahwa konten yang tidak sesuai fakta dapat memperkeruh situasi di ruang digital, memperbesar polarisasi antarkelompok, dan pada akhirnya mengganggu ketertiban sosial. Dalam kondisi tertentu, satu unggahan yang salah bisa memantik konflik yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.

Untuk mencegah hal itu, Fifi mendorong masyarakat menerapkan langkah verifikasi sederhana sebelum membagikan konten apa pun. Langkah pertama adalah memperhatikan tanggal unggahan asli. Banyak platform digital mencantumkan waktu tayang konten, dan informasi ini bisa menjadi petunjuk awal apakah sebuah konten memang terkini atau sekadar daur ulang.

Langkah berikutnya adalah mencermati siapa yang mengunggah dan dari mana asal konten tersebut. Akun anonim tanpa rekam jejak yang jelas patut dicurigai. Sebaliknya, informasi dari lembaga resmi, media massa terverifikasi, atau komunitas pemeriksa fakta cenderung lebih dapat dipercaya.



Follow Widget