BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

JAKARTA, PUNGGAWATECH – Gelombang informasi deras mengalir di ruang digital Indonesia—dan tidak semuanya akurat. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan peringatan serius kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap foto dan video yang beredar, terutama konten lama yang diunggah ulang tanpa keterangan waktu yang jelas.

Peringatan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia menegaskan bahwa konten lama yang disebarkan kembali tanpa konteks yang tepat berpotensi membentuk persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Fenomena ini bukan hal baru, namun dampaknya kerap lebih besar dari yang dibayangkan. Sebuah foto atau video dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu bisa tiba-tiba viral kembali, seolah-olah merekam kejadian hari ini. Akibatnya, masyarakat yang tidak jeli mudah terpancing emosi dan ikut menyebarkan informasi yang sesungguhnya tidak relevan dengan kondisi terkini.

Fifi secara khusus menyoroti konten yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Ia mendesak masyarakat untuk tidak langsung mempercayai, apalagi menyebarkan, foto atau video unjuk rasa sebelum memastikan kapan, di mana, dan dari siapa informasi itu berasal.

“Masyarakat perlu makin kritis terhadap setiap informasi yang diterima,” katanya. Dalam era di mana unggahan bisa menjangkau jutaan orang dalam hitungan menit, kecerobohan dalam menyebarkan informasi bisa berdampak sangat luas.

Menurut Komdigi, ada pola yang kerap muncul dalam penyebaran konten lama semacam ini. Konten diunggah ulang tanpa penjelasan tahun atau tanggal kejadian yang sebenarnya, sehingga pengguna media sosial yang baru melihatnya mengira peristiwa itu sedang berlangsung saat ini. Pola inilah yang dianggap berbahaya karena dapat memicu kepanikan publik yang tidak perlu.

Komdigi menekankan bahwa kebebasan memperoleh dan menyampaikan informasi adalah hak yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan itu harus dibarengi dengan tanggung jawab. Menyebarkan informasi yang tidak akurat, meski dilakukan tanpa niat buruk, tetap bisa menimbulkan kerugian nyata bagi masyarakat luas.

Dampak dari informasi yang menyesatkan tidak berhenti pada kesalahpahaman semata. Komdigi mengingatkan bahwa konten yang tidak sesuai fakta dapat memperkeruh situasi di ruang digital, memperbesar polarisasi antarkelompok, dan pada akhirnya mengganggu ketertiban sosial. Dalam kondisi tertentu, satu unggahan yang salah bisa memantik konflik yang sesungguhnya tidak perlu terjadi.

Untuk mencegah hal itu, Fifi mendorong masyarakat menerapkan langkah verifikasi sederhana sebelum membagikan konten apa pun. Langkah pertama adalah memperhatikan tanggal unggahan asli. Banyak platform digital mencantumkan waktu tayang konten, dan informasi ini bisa menjadi petunjuk awal apakah sebuah konten memang terkini atau sekadar daur ulang.

Langkah berikutnya adalah mencermati siapa yang mengunggah dan dari mana asal konten tersebut. Akun anonim tanpa rekam jejak yang jelas patut dicurigai. Sebaliknya, informasi dari lembaga resmi, media massa terverifikasi, atau komunitas pemeriksa fakta cenderung lebih dapat dipercaya.

Membandingkan konten dengan pemberitaan dari media kredibel juga menjadi kunci. Jika sebuah peristiwa benar-benar terjadi dan signifikan, hampir pasti sudah diliput oleh banyak media. Ketika sebuah video viral tapi tidak ada satu pun media mainstream yang memberitakannya, itu adalah sinyal bahaya.

Fifi juga menyampaikan pesan yang lebih luas tentang peran ruang digital dalam kehidupan demokrasi. Ia mengakui bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan sah dalam sistem demokrasi. Namun penyebaran informasi yang tidak benar adalah ancaman yang berbeda—bukan ekspresi pendapat, melainkan potensi kerusakan sosial.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang sehat,” tegasnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar internet dan media sosial tetap menjadi ruang yang informatif, damai, dan bertanggung jawab—bukan arena yang memperburuk perpecahan.

Di sisi kelembagaan, Komdigi menyatakan tidak tinggal diam. Kementerian ini memastikan terus memantau perkembangan isu di ruang digital secara aktif. Pemantauan itu dilakukan bersama dengan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga pemerintah lain, platform digital, media massa, hingga komunitas pemeriksa fakta independen.

Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting karena tantangan literasi digital tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Platform digital memiliki peran dalam membatasi penyebaran konten menyesatkan melalui mekanisme internal mereka. Media massa bertugas menyajikan informasi yang akurat dan terverifikasi. Sementara komunitas pemeriksa fakta menjadi garda terdepan dalam membongkar hoaks.

Masyarakat pun diajak untuk ambil peran aktif. Komdigi membuka kanal resmi pengaduan konten negatif melalui aduankonten.id. Melalui platform ini, siapa saja bisa melaporkan konten yang dianggap menyesatkan atau berbahaya untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Peringatan Komdigi ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kualitas informasi yang beredar jelang dan pasca berbagai peristiwa penting di tanah air. Dengan semakin mudahnya akses teknologi dan platform berbagi konten, kecepatan penyebaran informasi—baik yang benar maupun yang keliru—terus meningkat drastis.

Pada akhirnya, pertahanan terbaik terhadap disinformasi bukan hanya regulasi atau teknologi, melainkan kesadaran kritis setiap individu. Satu jeda sebelum menekan tombol bagikan bisa menjadi perbedaan antara menyebarkan kebenaran atau memperparah kekacauan.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan konten lama yang diunggah ulang dan mengapa berbahaya?
Konten lama yang diunggah ulang adalah foto atau video dari peristiwa masa lalu yang disebarkan kembali tanpa keterangan waktu yang jelas, sehingga terkesan sebagai kejadian terkini. Hal ini berbahaya karena bisa memicu kepanikan, kesalahpahaman, dan polarisasi di masyarakat.

Bagaimana cara mudah memverifikasi konten sebelum membagikannya?
Periksa tanggal unggahan asli konten tersebut, cermati siapa yang mengunggah dan dari mana sumbernya, lalu bandingkan dengan pemberitaan dari media yang kredibel. Jika tidak ada media terpercaya yang meliput, patut dicurigai kebenarannya.

Ke mana bisa melaporkan konten menyesatkan yang ditemukan di media sosial?
Masyarakat dapat melaporkan konten negatif atau menyesatkan melalui kanal resmi yang disediakan Komdigi di aduankonten.id untuk ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.



Follow Widget