MAKASSAR, PUNGGAWATECH – Platform media sosial Instagram resmi memperluas kebijakan pembatasan konten bagi pengguna remaja ke seluruh dunia. Kebijakan ini diterapkan oleh perusahaan induknya, Meta Platforms, dengan mengadopsi pendekatan berbasis klasifikasi usia 13 tahun ke atas yang sebelumnya hanya diuji coba di sejumlah negara.
Dalam aturan terbaru ini, akun remaja secara otomatis akan mendapatkan perlindungan lebih ketat terhadap berbagai jenis konten sensitif, termasuk yang mengandung unsur kekerasan, seksual, hingga penyalahgunaan narkoba. Pendekatan tersebut merujuk pada sistem rating film usia 13+, yang selama ini dianggap mudah dipahami oleh orang tua dalam menilai kelayakan tontonan bagi anak.
Pihak Instagram menjelaskan bahwa konsep ini diadaptasi untuk menciptakan pengalaman digital yang relatif aman bagi remaja. Seperti halnya film dengan klasifikasi usia 13+, pengguna remaja mungkin masih dapat menemukan konten dengan bahasa kuat atau unsur sugestif dalam jumlah terbatas, namun platform berupaya memastikan hal tersebut terjadi sangat jarang.
Dengan penerapan kebijakan ini, pengalaman berselancar di Instagram bagi remaja diharapkan setara dengan standar tontonan yang dinilai sesuai untuk usia mereka, meskipun tetap berada dalam pengawasan sistem yang lebih ketat.


Tinggalkan Balasan