BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Namun Polri sadar betul bahwa institusi penegak hukum tidak bisa berjalan sendiri dalam misi pendidikan sebesar ini. Indarto menekankan bahwa kemitraan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi tulang punggung program.

“Kita tidak bergerak sendiri. Kita bermitra dengan Kementerian Pendidikan. Tidak mungkin polisi akan dapat jalan sendiri, kita bermitra sama-sama,” kata Indarto.

Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan kesadaran bahwa tantangan literasi AI tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga saja. Sekolah memiliki akses ke siswa, guru, dan ekosistem pendidikan—sementara Polri membawa perspektif keamanan siber dan penegakan hukum yang justru kerap absen dari kurikulum formal.

Kecerdasan buatan memang bukan lagi teknologi masa depan yang masih jauh di cakrawala. Dalam kehidupan sehari-hari pelajar Indonesia saat ini, AI sudah hadir dalam bentuk chatbot untuk mengerjakan tugas, generator gambar, alat pengedit video, hingga aplikasi yang memanipulasi suara. Sebagian digunakan untuk membantu belajar, sebagian lainnya—secara sadar atau tidak—berpotensi melanggar etika, hak cipta, bahkan hukum.

Polri melihat celah inilah yang harus segera ditutup. Pelajar yang tidak memahami cara kerja AI, risikonya, dan batas etika penggunaannya adalah pelajar yang rentan—baik sebagai target penipuan berbasis deepfake, manipulasi informasi, maupun sebagai pelaku yang tanpa sengaja menyebarkan konten bermasalah yang dibuat dengan bantuan AI.



Follow Widget