“Kita lagi kerja sama dengan BSSN untuk menyiapkan aplikasi ini, karena ini aplikasi yang memang dari pemerintah yang nanti direct to masyarakat dan ini harus di-protect dengan sistem BSSN,” tegas Edwin.
Kerja sama antara Komdigi dan BSSN ini mencerminkan pendekatan berlapis dalam pengamanan infrastruktur digital yang menyentuh langsung data sensitif warga. Bukan sekadar soal kenyamanan pengguna, tetapi juga soal perlindungan hak atas privasi data pribadi.
Langkah Komdigi ini datang di tengah meningkatnya kasus penipuan berbasis nomor seluler yang menggunakan identitas orang lain. Modus seperti pinjaman online ilegal yang didaftarkan atas nama korban hingga penipuan berkedok investasi kerap bermula dari nomor SIM card yang teregistrasi secara tidak sah.
Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu lagi bersikap pasif. Mereka bisa secara proaktif memantau penggunaan identitas digital mereka kapan saja dan dari mana saja, cukup melalui satu aplikasi.
Jadwal peluncuran dua bulan ke depan memang terkesan ambisius, mengingat kompleksitas sistem yang harus dibangun—mulai dari integrasi data lintas operator, koneksi ke basis data kependudukan, hingga lapisan keamanan berlevel BSSN. Namun Edwin menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya tepat waktu.


Tinggalkan Balasan