PUNGGAWATECH, JAKARTA — Pemerintah Indonesia berhasil mendorong raksasa teknologi Meta untuk mematuhi regulasi perlindungan anak yang baru diberlakukan. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan bahwa Meta secara resmi telah menyesuaikan pedoman komunitasnya dengan menetapkan batas usia minimum 16 tahun di seluruh platform yang dinaunginya, mencakup Instagram, Threads, dan Facebook.
Pengumuman itu disampaikan Meutya dalam konferensi pers pada Kamis, 9 April 2026. Ia menjelaskan bahwa komitmen Meta tersebut diterima pemerintah melalui dua jalur sekaligus, yakni melalui surat resmi dari perwakilan kuasa hukum Meta dan secara langsung oleh Rafael Frankel selaku Kepala Kebijakan Publik Meta untuk kawasan Asia Pasifik.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Regulasi tersebut mengatur secara tegas batasan usia pengguna pada platform digital yang dikategorikan berisiko tinggi, dengan ambang batas minimum yang ditetapkan di usia 16 tahun.
Meski kebijakan baru itu mulai diterapkan hari ini, Meutya mengakui bahwa proses implementasi secara menyeluruh masih membutuhkan waktu hingga 10 April. Hal itu mengingat skala pengguna Meta di Indonesia yang melampaui 100 juta akun, sehingga perubahan sistem tidak bisa dilakukan dalam sekejap.
Pemerintah tidak berhenti pada perubahan pedoman komunitas semata. Meutya menegaskan bahwa tahap berikutnya yang telah dikomitmenkan Meta adalah penonaktifan akun-akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Komitmen tertulis untuk langkah tersebut disebut telah diterima pemerintah, meskipun pengawasan pelaksanaannya masih akan memerlukan waktu seiring proses yang baru saja dimulai.
Dalam pedoman komunitas terbarunya, Meta menyatakan menghormati regulasi yang diterbitkan pemerintah Indonesia dan berbagi tujuan yang sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sesuai usia bagi para penggunanya. Perusahaan juga menyatakan tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh persyaratan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Langkah Meta ini menjadi sinyal penting bahwa tekanan regulasi dari pemerintah Indonesia mulai menunjukkan hasil nyata dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman, khususnya bagi kalangan anak-anak dan remaja.


Tinggalkan Balasan