Di sinilah ia melihat ketimpangan yang perlu segera dikoreksi. Sektor keuangan dan ritel disebut telah melangkah lebih jauh dalam mengintegrasikan AI ke dalam operasional mereka. Sementara itu, tiga sektor lain dianggap tertinggal padahal justru menyimpan potensi dampak terbesar.
“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.
Meutya turut menyoroti pentingnya tata kelola AI yang tidak hanya kuat, tetapi juga adaptif mengikuti laju perkembangannya yang tidak linear. Regulasi, tegasnya, bukan lagi urusan yang bisa ditunda. Pemerintah mengklaim telah merampungkan peraturan presiden soal peta jalan dan etika AI nasional, yang kini tinggal menunggu pengesahan sebagai pijakan kebijakan ke depan.
“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan publik terlindungi dari berbagai risiko yang menyertai AI,” tandasnya.
Lebih jauh, pemerintah menyatakan komitmennya agar transformasi berbasis AI tidak hanya dinikmati oleh korporasi besar. Adopsi teknologi ini akan didorong agar menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah—sehingga manfaat revolusi digital benar-benar merata hingga ke seluruh penjuru Indonesia.


Tinggalkan Balasan