BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas intensitas penggunaan internet di kalangan anak yang terus meningkat. Pemerintah menilai paparan berlebihan terhadap dunia digital berisiko mengganggu kesehatan mental, menurunkan konsentrasi belajar, dan membuka peluang bagi anak untuk terpapar konten-konten berbahaya.

Langkah Indonesia rupanya menarik perhatian dunia internasional. Setidaknya 19 negara kini tengah mengkaji kemungkinan penerapan regulasi serupa dengan menjadikan pengalaman Indonesia sebagai rujukan.

Di dalam negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperketat pengawasan ruang siber, termasuk mempercepat penanganan konten yang mengandung unsur kekerasan serta mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku kejahatan digital.



Follow Widget