BERITA TERKINI
PUNGGAWANETWORK

PUNGGAWATECH – Uni Eropa bersiap mengambil langkah tegas terhadap Meta Platforms Inc. terkait kebijakan layanan kecerdasan buatan di WhatsApp. Raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu terancam dikenai larangan sementara jika tidak segera mengubah aturan yang dinilai berpotensi menghambat persaingan.

Dalam pernyataan keberatan tambahan, Komisi Eropa mengungkapkan niatnya untuk menjatuhkan tindakan sementara guna mencegah dampak serius dan sulit dipulihkan terhadap pasar. Langkah ini tetap mempertimbangkan hak pembelaan serta tanggapan dari pihak Meta.

Penyelidikan ini berawal dari kebijakan baru yang diterapkan Meta pada layanan WhatsApp Business. Aturan tersebut diduga dapat membatasi akses perusahaan kecerdasan buatan lain untuk menawarkan layanan mereka melalui platform tersebut, sehingga memicu kekhawatiran praktik persaingan tidak sehat.

Meta, melalui juru bicaranya, membantah tudingan tersebut. Perusahaan menilai langkah regulator justru berpotensi merugikan pelaku usaha kecil. Menurut mereka, kebijakan yang diusulkan dapat memaksa penggunaan layanan WhatsApp Business secara gratis oleh perusahaan besar, sehingga beban biaya beralih ke usaha kecil dan menengah di Eropa.

Di bawah aturan persaingan Uni Eropa, otoritas memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara praktik bisnis yang dicurigai melanggar. Namun, keputusan tersebut masih dapat digugat oleh perusahaan terkait ke pengadilan Uni Eropa yang berkedudukan di Luksemburg.

Jika terbukti melanggar, Meta berisiko menghadapi denda hingga 10 persen dari total pendapatan global tahunannya. Meski demikian, sanksi maksimal jarang dijatuhkan, terutama jika pelanggaran dinilai bersifat sementara.

Kasus ini pertama kali mencuat dari Italia, ketika otoritas persaingan negara tersebut menyelidiki dugaan penyalahgunaan posisi dominan dalam layanan chatbot berbasis AI di WhatsApp. Otoritas Italia kemudian berkoordinasi dengan regulator Uni Eropa untuk memperluas cakupan penyelidikan.

Komisi Eropa menyatakan bahwa investigasi kini mencakup Italia, memperkuat langkah lintas negara dalam mengawasi praktik bisnis perusahaan teknologi besar yang dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan pasar digital di kawasan tersebut.



Follow Widget