Meutya menilai anak-anak saat ini menghadapi berbagai ancaman serius di ruang digital, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten negatif, perundungan siber, hingga penipuan daring yang kerap menyasar pengguna usia muda. Ia menegaskan bahwa peran pemerintah diperlukan untuk memperkuat posisi orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Pemerintah hadir agar orang tua tidak lagi bertarung sendirian menghadapi kekuatan algoritma,” katanya.
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pengawasan keluarga semata dinilai tidak lagi cukup di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan derasnya distribusi informasi digital.
Meski demikian, kebijakan pembatasan usia ini memunculkan perdebatan di ruang publik. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitasnya—apakah penundaan akses benar-benar mampu menghilangkan risiko, atau hanya menunda paparan tanpa membekali anak dengan kemampuan menghadapi tantangan digital di masa depan.


Tinggalkan Balasan