Data pengaduan Kekerasan Berbasis Gender Online mencatat lonjakan yang mengejutkan. Pada triwulan pertama 2024, terdapat sekitar 480 aduan—hampir empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 118 kasus. Mayoritas korban adalah perempuan berusia 18 hingga 25 tahun, dan kejadian paling sering berlangsung di media sosial serta aplikasi percakapan.
Angka itu belum mencerminkan keseluruhan gambaran. Catahu Komnas Perempuan mencatat bahwa hingga 2025, terdapat 24.472 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan, dengan kekerasan berbasis elektronik mendominasi jenisnya.
Nurul menilai lonjakan ini menunjukkan bahwa literasi digital masyarakat belum mampu mengimbangi laju perkembangan teknologi. Korban tidak hanya mengalami kekerasan sekali—mereka menghadapi trauma berlapis karena jejak digital sulit dihapus sepenuhnya setelah konten tersebar.
“Sekali tersebar, jejak digitalnya sulit hilang. Korban bukan hanya dilecehkan, tetapi dipermalukan secara massal di internet,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa banyak korban memilih diam karena khawatir mendapat stigma dan victim blaming dari lingkungan sekitarnya.


Tinggalkan Balasan